Pemerintah pusat perpanjang masa tenang Qanun Bendera Aceh

"Hasil pertemuan saya dengan Mendagri, Qanun Bendera dan Lambang Aceh colling down sampai 15 April 2014," kata Zaini.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Pemerintah pusat perpanjang masa tenang Qanun Bendera Aceh
Bendera GAM. REUTERS

Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh kembali memperpanjang masa tenang (colling down) polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang masih belum ada titik temu. Kedua pihak sepakat akan bertemu setelah masa colling down."Hasil pertemuan saya dengan Mendagri, Qanun Bendera dan Lambang Aceh kembali colling down sampai 15 April 2014," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di hadapan tim pemantau Otsus di Pendopo, Kamis (23/1).Zaini menjelaskan, pertimbangan memperpanjang kembali masa colling down mengingat pada 2014 adalah tahun politik. Oleh karenanya, agar tidak sampai mengganggu proses pemilu, maka pembahasan qanun tersebut akan dimulai usai pemilu digelar.Sementara itu, Ketua Tim Pemantau Otsus DPR RI Priyo Budi Santoso, menyambut baik keputusan itu. Karena untuk menyelesaikan polemik bendera itu butuh kecermatan dan semua pihak perlu mencerna sampai ada solusi terbaik untuk Aceh."Saya berikan apresiasi pada Pemerintah Aceh tetap mau mencari solusi yang terbaik untuk membahas qanun ini," tegas Priyo.Priyo memang tidak menampik persoalan politik Qanun Bendera dan Lambang Aceh berdampak pada Kodam dan Polda di Aceh. Akan tetapi terkait dengan itu, Priyo meminta kepada TNI dan polisi agar arif dan memberi waktu untuk menyelesaikan secara politik."Pangdam dan Kapolda di Aceh saya yakin bisa menyikapi itu, karena yang ditugaskan ke Aceh dan Papua itu sudah memenuhi kualitas di atas rata-rata dari provinsi lain," tegas Priyo.Priyo juga berpesan kepada Kapolda Aceh, Herman Effendi, siapapun yang mengganti menjadi Polda Aceh agar berpesan untuk tetap menjaga dan mengawal perdamaian yang sudah terjalin di Aceh. "Karena Kapolda mau pensiun, siapapun yang digantikan, pesan untuk tetap arif menyikapi berbagai persoalan di Aceh," ujarnya.

Rekomendasi