Yusril jamin tak main mata sama ketua MK soal gugatan UU Pilpres

"Kalau Hamdan harus keluar, Harjono dan Patrialis harus juga keluar dari majelis," kata Yusril.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Yusril jamin tak main mata sama ketua MK soal gugatan UU Pilpres
korupsi Alquran. ©2012 Merdeka.com

Calon Presiden Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan tak akan ada campur tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dalam uji materi Undang-Undang Pilpres. Meski Hamdan merupakan bekas kolega Yusril di Partai Bulan Bintang .Yusril mengajak semua pihak melihat permohonan uji materi secara adil. Mengingat tidak hanya keberadaan Hamdan sebagai eks kader partai di lembaga tersebut. "Oke, kalau gitu enggak etis juga adanya Harjono dan Patrialis Akbar . Harjono siapa yang tidak tahu PDIP . Dia sering sowan ke rumah Mega. Saya tahu kok. Siapa yang tidak tahu Patrialis bukan PAN . Harjono dan Patrialis itu tidak setuju UU (Pilpres) ini dibatalkan. Kalau mereka mengikuti arahan dari PDIP dan PAN , kalau anda katakan Hamdan tidak etis, apa etisnya Harjono dan Patrialis," kata Yusril di Gedung MK, Selasa (21/1)."Kalau Hamdan harus keluar, Harjono dan Patrialis harus juga keluar dari majelis," tambah Yusril.Yusril mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres). Yusril menilai Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 undang-undang tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat 1, 6A ayat 2, 7C dan 22E ayat 1, 2, 3 Undang-Undang Dasar 1945.Jika MK mengabulkan permohonan Yusril, maka Pemilu Legislatif dan Pilpres akan digelar secara serentak. Menurut Yusril, jika Pilpres digelar setelah Pileg, maka parpol peserta Pemilu 2014 adalah mantan peserta pemilu.

Rekomendasi