Penyidik KPK cecar Zainudin Amali soal uang dari Sekjen ESDM

Ia juga mengaku dicecar terkait hasil penggeledahan penyidik di kantornya, DPR.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Penyidik KPK cecar Zainudin Amali soal uang dari Sekjen ESDM
Sekjen ESDM diperiksa KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar Zainudin Amali merampungkan pemeriksaannya di KPK. Zainuddin diperiksa sebagai saksi atas tersangka Waryono Karno. Ia mengaku dicecar terkait hasil penggeledahan penyidik di kantornya, DPR."Iya, ada, ada yang dikonfirmasi. Cuma surat-surat biasa saja, surat-surat ke dapil," ujar Zainuddin mengenakan kemeja putih di KPK, Senin (20/1).Zainudin mengaku sebelumnya juga ditanya soal tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPR di komisi energi itu. Zainudin juga sempat ditanya apakah pernah menerima uang dari Sekjen ESDM Waryono Karno. Ia lantas menjawab tidak pernah."Kemudian ditanya apakah pernah menerima dari Sekjen ESDM. Tidak ada," ujarnya.Dia juga mengaku tidak pernah menerima THR yang diberikan Rudi Rubiandini ke Tri Yulianto untuk dibagi-bagi ke Komisi VII. "Enggak, Tidak," tegasnya.Sebelumnya, penyidik pernah memeriksa Tri soal uang THR USD 200 ribu yang diterimanya dari Rudi. Soal uang THR itu sendiri pernah diungkapkan oleh Deviardi, salah satu tersangka suap SKK Migas saat di persidangan terdakwa Simon G Tanjaya. Kesaksian Deviardi diperkuat oleh Rudi Rubiandini yang mengatakan anggota Komisi VII DPR meminta uang THR kepada dirinya.Rudi pun menyerahkan uang sebesar USD 200 ribu kepada Tri Yulianto yang mengaku perwakilan teman-teman dari Komisi VII DPR. "Periode pertama, THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," ungkap Rudi di persidangan Simon beberapa waktu lalu.

Rekomendasi