Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan desa. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pembangunan di tingkat desa.
Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, menekankan pentingnya langkah ini. Digitalisasi pengelolaan keuangan desa menjadi salah satu kunci untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy M. Harahap dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026. Acara penting ini berlangsung di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau pada Minggu, 12 Juli 2026.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Transformasi Digital dalam Pengelolaan Dana Desa
Percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan desa menjadi sangat penting mengingat kondisi saat ini. Seluruh desa di Kabupaten Sanggau masih menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi offline.
Sistem offline ini berarti pengelolaan keuangan desa belum terintegrasi secara daring, yang dapat menghambat transparansi. Selain itu, Inspektorat Kabupaten Sanggau juga belum memanfaatkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) sebagai instrumen pengawasan.
Menurut Rudy M. Harahap, desa kini memiliki posisi strategis sebagai subjek pembangunan. Peran ini sejalan dengan Prioritas Nasional Asta Cita, sehingga tata kelola pemerintahan desa harus semakin profesional dan akuntabel.
Advertisement
Pembangunan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia. Hal ini juga termasuk penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan.
Advertisement
Tantangan dan Kemajuan Pembangunan Desa di Sanggau
BPKP terus mengawal pembangunan desa melalui fungsi assurance dan consulting. Hal ini dilakukan guna memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pendampingan tersebut dinilai penting karena besarnya dana yang dikelola pemerintah desa belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas sumber daya manusia yang memadai. Kapasitas SDM yang dimaksud mencakup pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.
Di tengah tantangan tersebut, BPKP mengapresiasi capaian pembangunan desa di Kabupaten Sanggau yang menunjukkan perkembangan positif. Perkembangan ini terlihat dalam beberapa tahun terakhir.
Advertisement
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025, Kabupaten Sanggau telah memiliki 44 desa mandiri, 78 desa maju, dan 41 desa berkembang. Data ini menunjukkan tidak ada lagi desa berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal.
Advertisement
Rekomendasi BPKP untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Rudy M. Harahap merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuannya agar BUMDes mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang semakin transparan dan akuntabel. Harapannya, hal ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews