Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum , dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Deddy Kusdinar, esok hari. Jaksa nampaknya bakal mencoba mengungkap keterlibatan Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu dalam proyek gagal yang menelan biaya Rp 2,5 triliun tersebut."Iya betul, besok ada beberapa saksi, salah satu saksinya AU ( Anas Urbaningrum )," tulis kuasa hukum Deddy, Rudy Alfonso, melalui pesan singkat, Senin (20/1).Namun, Rudy mengaku lupa beberapa nama saksi lainnya. "Saya lupa. Nanti dilihat lagi, soalnya lagi agak sibuk," sambung Rudy.Sidang Deddy esok hari dipimpin Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto rencananya bakal digelar pada pukul 13.00 WIB. Semua pihak pun menunggu kesaksian macam apa yang meluncur dari lisan suami Athiyyah Laila itu.Dalam berkas dakwaan Deddy, Anas disebut menerima uang Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya, salah satu kontraktor utama proyek Hambalang. Menurut paparan jaksa, Anas menggunakan uang itu buat memenangkan dia dalam bursa pemilihan ketua umum Partai Demokrat, saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada 2010. Anas juga disebut pernah meminta bekas sahabat karibnya, Muhammad Nazaruddin, supaya mundur dari proyek Hambalang. Saat itu, Nazaruddin juga tergiur ingin menggarap proyek Hambalang dengan menjagokan perusahaan PT Duta Graha Indah.Anas juga disebut pernah meminta politikus Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, membantu mengurus percepatan sertifikat hak pakai tanah Hambalang melalui Kepala Badan Pertanahan Negara saat itu, Joyo Winoto. Dalam persidangan terdahulu, Ignatius pun mengakui diminta oleh Anas mengurus dokumen itu.
Besok, jaksa bakal hadirkan Anas dalam sidang Deddy Kusdinar
Sidang Deddy esok hari dipimpin Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto rencananya bakal digelar pada pukul 13.00 WIB.
Rekomendasi