Saksi klaim Nasaruddin Umar sempat tolak proyek Alquran 2011

Alasan Nasaruddin menolak saat itu karena harga yang dipatok tiap eksemplar terlalu tinggi, yakni Rp 75 ribu.

Aryo Putranto Saptohutomo
Saksi klaim Nasaruddin Umar sempat tolak proyek Alquran 2011
Nasaruddin Umar. ©2012 Merdeka.com

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoba mengungkap keterlibatan berbagai pihak dalam perkara dugaan korupsi proyek Alquran di Kementerian Agama pada 2011. Dalam persidangan terdakwa Ahmad Jauhari, saksi Abdul Karim mengklaim bekas atasannya, mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Nasaruddin Umar pernah menolak mengerjakan proyek itu.Menurut Abdul, alasan Nasaruddin yang kini menjabat wakil menteri agama menolak mengerjakan proyek itu lantaran harga yang dipatok tiap eksemplar terlalu tinggi, yakni Rp 75 ribu. Padahal biasanya mereka hanya mematok harga produksi satu buah mushaf adalah Rp 35 ribu. Apalagi menurut mantan sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam itu pihaknya lebih mementingkan jumlah Alquran ketimbang kualitas cetakan yang mewah."Kami lapor Pak Dirjen, Nasaruddin Umar, kata dia itu terlalu tinggi. Katanya kita belum perlu Alquran yang sifatnya luks, lebih butuh kuantitas karena umat Islam masih butuh Alquran. Kita rapat dipimpin Dirjen terkait pagu Rp 75 ribu itu. Disimpulkan menolak tidak mengerjakan penggandaan Alquran," kata Abdul Karim saat bersaksi dalam sidang Ahmad Jauhari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/1).Meski begitu, pihak mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, tetap memaksa supaya harga cetak Alquran pada proyek penggandaan 2011 tetap Rp 75 ribu. Maka dari itu, dia mengutus Vasco Ruseimy dan Syamsurachman menemui Abdul Karim. Keduanya adalah anggota organisasi sayap Partai Golkar, Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) dipimpin Fahd El Fouz alias Farhad A Rafiq. Abdul Karim pun mengakui kedua orang itu bertamu ke kantornya."Syamsurachman sama Vasco datang ke kantor saya. Mereka mengaku utusan Senayan (DPR). Mereka minta harga cetak Alquran tetap 75 ribu per eksemplar. Alasan mereka kenapa tidak sekali-sekali Kementerian Agama mencetak Alquran yang luks," ujar Abdul dengan dialek Sunda kental, tapi terbata-bata.Namun, Abdul tidak mengabulkan permintaan Vasco dan Syamsu. Keduanya mengatakan akan menemui atasan Abdul, Nasaruddin Umar, dan hal itu kemudian terjadi.Pada sekitar Agustus 2011, dalam sebuah lomba keluarga sakinah (teladan) di Hotel Bidakara, Vasco dan Syamsu menemui Nasaruddin Umar dan Abdul. Saat itu, Fahd dan anak Zulkarnaen, Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra, turun tangan melobi Nasaruddin. Mereka tetap meminta supaya harga cetak tiap eksemplar dalam proyek penggandaan Alquran 2011 tetap Rp 75 ribu. Tetapi, Abdul mengatakan Nasaruddin menolak usulan itu mentah-mentah."Pak Dirjen (Nasaruddin) tidak setuju. Fahd mengancam mengatakan akan lapor ke Senayan (Zulkarnaen). Kata Pak Nasaruddin, 'Silahkan saja lapor ke sana, yang jelas di sini belum mampu melaksanakan harga Rp 75 ribu per eksemplar," sambung Abdul.Namun pada akhirnya, lanjut Abdul, karena terus didesak, Nasaruddin tetap menjalankan proyek penggandaan Alquran. Tetapi, Abdul mengatakan, Nasaruddin melalui rapat meminta supaya Alquran yang dicetak diperlebar satu centimeter dan kualitas tintanya ditingkatkan."Harga terakhir yang kami hitung per eksemplar Rp 30.500," tandas Abdul.

Rekomendasi