Sidang suap Hambit Bintih-Cornelis, jaksa KPK hadirkan 4 saksi

Maria Farida adalah salah satu anggota hakim panel yang menyidangkan sengketa pilkada Gunung Mas.

Aryo Putranto Saptohutomo
Sidang suap Hambit Bintih-Cornelis, jaksa KPK hadirkan 4 saksi
Hambit Bintih jalani sidang di Pengadilan Tipikor. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Persidangan dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi diajukan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.Sidang Hambit dan Cornelis langsung masuk pada tahap pemeriksaan saksi lantaran keduanya tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) usai pembacaan dakwaan pekan lalu. Sidang keduanya dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB. Rencananya jaksa bakal menghadirkan empat saksi dalam sidang kali ini. Mereka adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gunung Mas, Rusdi, Hakim Panel Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrati, Panitera MK Kasianur Sidauruk, serta Guno."Iya saksinya rencananya ada empat. Ibu Maria Farida, Rusdi, Kasianur Sidauruk, dan Guno," kata jaksa Ely Kusumastuti saat ditemui merdeka.com di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1).Maria Farida adalah salah satu anggota hakim panel yang menyidangkan sengketa pilkada Gunung Mas. Saat itu, dia bekerja bersama hakim anggota Anwar Usman. Sementara mantan ketua MK, Akil Mochtar, bertindak sebagai ketua majelis hakim.Nampaknya jaksa bakal mengungkap skandal dugaan penyuapan pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas dilakukan oleh Hambit, Cornelis, Chairun Nisa, dan Akil, dalam persidangan. Jaksa juga membutuhkan keterangan Rusdi dari KPUD Gunung Mas, yang menetapkan Hambit Bintih sebagai pemenang.Dalam berkas dakwaan Hambit dan Cornelis, jaksa menyebut keduanya berpartisipasi aktif untuk menyuap Akil. Hambit meminta bantuan politikus Partai Golkar, Chairun Nisa, supaya bisa membantu mengurus sengketa pilkada Gunung Mas di MK. Hambit juga meminta pengusaha Cornelis Nalau menyiapkan duit suap sebesar Rp 2,075 miliar buat Akil.

Rekomendasi