KPK tetap hormat ke Anas walau mangkir dari panggilan

Hal itu sesuai dengan etika penegakan hukum yang dijunjung KPK.

Aryo Putranto Saptohutomo
KPK tetap hormat ke Anas walau mangkir dari panggilan
Anas Urbaningrum resmikan rumahnya jadi Rumah Pergerakan. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Bambang Widjojanto menyatakan lembaganya tetap menghormati tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum , meski sempat mangkir dari panggilan KPK . Menurutnya, hal itu sesuai dengan etika penegakan hukum yang dijunjung KPK ."KPK tetap harus menjaga kehormatan seorang tersangka sekalipun sesuai koridor hukum," tulis Bambang melalui pesan singkat, Jumat (10/1).Bambang menyatakan, KPK hanya akan menegakkan hukum secara tegas kepada siapapun yang diduga kuat terlibat korupsi atau suap. Menurutnya, pembuktian tindak pidana harus sederhana dan cepat.

 Topik pilihan: denny indrayana | KPK


Hari ini KPK berencana kembali memeriksa Anas sebagai tersangka. Anas sendiri pada panggilan, Selasa (7/1) lalu tidak datang ke KPK .Meski demikian, Anas membantah telah mangkir dari panggilan KPK . Menurutnya, jika mangkir tidak akan ada komunikasi dari pihaknya kepada KPK . "Kalau mangkir gak ada komunikasi, gak ada alasan jelas, yang terjadi bertanya minta penjelasan apa yang dimaksud dengan proyek-proyek lainnya," kata Anas di Markas PPI di Duren Sawit, Jakarta.

Rekomendasi