KPK menyatakan ruang tahanan untuk tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Hambalang, Anas Urbaningrum sudah siap. KPK menyatakan, kewajiban negara untuk menyediakan fasilitas penahanan bagi para pelaku kriminal."Negara tentu saja siapkan sel untuk tahanan," tulis Wakil Ketua KPK , Zulkarnain, melalui pesan singkatnya, Jumat (10/1).Kabarnya, Anas bakal ditahan di sel baru direnovasi di Rumah Tahanan KPK cabang markas Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Meski begitu, renovasi sel itu bukan ditujukan buat Anas saja.
Topik pilihan: denny indrayana | KPK
Zulkarnain menyatakan sebenarnya lokasi buat menahan Anas bukan masalah penting. Dia mengatakan, justru moral dan kesadaran para kriminal itu yang mesti dipertanyakan."Yang kurang adalah kesadaran bagi orang yang melakukan kejahatan. Ia telah berbuat jahat dan merugikan orang banyak," sambung Zulkarnain.Hari ini KPK berencana memeriksa Anas sebagai tersangka yang ketiga kalinya. Tetapi, belum diketahui apakah Anas bakal memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.