Eva: Polisi harusnya selesaikan secara musyawarah kasus Yayan

Strategi diversi yang diutarakan Kapolri tidak terwujud dan tidak dipahami di jajaran bawah seperti polres dan polsek.

Mardani
Oleh Mardani - Reporter
Eva: Polisi harusnya selesaikan secara musyawarah kasus Yayan
Koin untuk Yayan. ©2014 Merdeka.com/Benny

Anggota Komisi III DPR RI Eva Sundari menyesalkan tindakan kepolisian yang menahan Yayan Nurhayati, warga Jl Kecubung 3 No 26 RT 04/09 Duren Sawit, Jakarta Timur yang dituding membuang sampah sembarang. Seharusnya, kata Eva, polisi menyelesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat."Saya menyesali kriminalisasi kasus konflik komunitas tersebut. Polisi, mempunyai kewajiban untuk mengedepankan penyelesaian via diversi (pengalihan proses dari tindak pidana) yaitu musyawarah untuk mufakat," ujar Eva dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (09/01).Menurut dia, strategi diversi yang diutarakan Kapolri Jenderal Pol Sutarman tidak terwujud dan tidak dipahami di jajaran bawah seperti polres dan polsek."Sementara kita paham, dalam pendekatan hukum positif cenderung memenangkan yang kaya dan kuasa (tajam ke bawah, tumpul ke atas)," kata dia.Sebelumnya, malang sekali nasib Yayan Nurhayati, warga Jl Kecubung 3 No 26 RT 04/09 Duren Sawit, Jakarta Timur. Wanita berusia 43 tahun ini harus mendekam di Rutan Pondok Bambu lantaran dituding membuang sampah ke rumah, Yusninan (45), tetangganya.Kasus ini bermula pada Juli 2013 lalu. Mulanya, Yusninan menuding Yayan telah membuang sampah ke pekarangan rumahnya. Tapi Yayan membantah tudingan itu."Akhirnya dua ibu-ibu itu ribut. Warga dan polisi sempat mendamaikan, tapi si pelapor (Yusninan) tak mau," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Imran Gultom.

Rekomendasi