Masih ada hal yang mengganjal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tahun ini berusia satu dekade. Lembaga antikorupsi itu punya pekerjaan yang belum tuntas, yakni menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo.Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengakui menangkap kakak terpidana kasus suap Anggodo Widjojo tugas terberat KPK sampai saat ini. Dia pun mengakui sampai akhir 2013 jejak Anggoro belum tercium."Memang benar, itu menjadi pekerjaan rumah KPK. DPO yang belum berhasil kita tangkap yakni Anggoro," kata Bambang dalam jumpa pers laporan akhir tahun di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12).Menurut Bambang, ada kesulitan tersendiri yang dihadapi KPK dalam menangkap DPO seperti Anggoro. Dia pun mencoba menyamakan pencarian Anggoro mirip dengan buronan nomor wahid Kejaksaan Agung, Eddy Tansil.Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro menyuap anggota Komisi IV DPR saat itu, Yusuf Emir Faisal. Anggoro disebut-sebut bermukim di Singapura. Tetapi menurut kabar, dia kini menetap di China.Saat menjadi tersangka, Anggoro kerap mangkir dari pemeriksaan. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan Anggoro kabur sebelum dicegah.Kasus dugaan korupsi SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota Dewan sudah masuk bui gara-gara kasus ini, antara lain Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution. Al Amin Nur Nasution merupakan mantan suami penyanyi dangdut, Kristina.
KPK masih punya PR menangkap Anggoro Widjojo
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui, sampai akhir 2013 jejak Anggoro belum tercium.
Rekomendasi