Bambang Soeharto akui kawan akrab Lusita Anie Razak

Dia enggan mengakui apakah dia yang memerintahkan Lusita menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Aryo Putranto Saptohutomo
Bambang Soeharto akui kawan akrab Lusita Anie Razak
Gedung KPK. ©blogspot.com

Politikus Partai Hanura, Bambang Wiratmaji Soeharto, mengakui pengusaha dan Direktur PT Pantai Aan, Lusita Anie Razak, adalah kawan karibnya. Tetapi, Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) itu enggan mengakui apakah dia yang memerintahkan Lusita menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Subri."Bu Lusita kawan saya selama 19 tahun," kata Bambang kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (24/12).Namun, Bambang berkelit Lusita bukan anak buahnya. Dia juga nampak tidak terima jika kasus penyuapan itu dikaitkan dengan Partai Hanura."Itu enggak ada. Itu jangan dikait-kaitkan di sini," ujar Bambang.KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SUB dan LAR. SUB adalah Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri SH. Sementara LAR adalah Direktur PT Pantai Aan, Lusita Anie Razak. Diduga masih ada pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini.LAR dan kawan-kawan disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 13 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara SUB dan kawan-kawan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 UU No. 13 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Kasus ini juga menyeret Bambang Wiratmaji Soeharto. Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong itu juga diketahui sebagai pemilik PT Pantai Aan. Perusahaan itu disebut akan membangun fasilitas penginapan di Lombok Tengah. Tetapi, tanah yang mereka incar sedang dalam sengketa dan diperkarakan karena pemalsuan sertifikat tanah oleh Sugiharto alias Along.

Bambang sudah dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK.

Rekomendasi