Sidang suap SKK Migas, Simon divonis 3 tahun bui

Majelis Hakim memvonis Simon tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Sidang suap SKK Migas, Simon divonis 3 tahun bui
Terdakwa pejabat Pelaksana Tugas Kernel Oil Pte Ltd di Indonesia Simon Gunawan Tanjaya saat usai sidang bacaan vonis Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (19/12). ©2013 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi