Basrief tak tahu rekam jejak Kajari Praya yang ditangkap KPK

Basrief berjanji pihaknya tak akan mengintervensi KPK dalam mengusut kasus Subri.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Basrief tak tahu rekam jejak Kajari Praya yang ditangkap KPK
konpers jakgung. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Jaksa Agung, Basrief Arief, mengaku tidak mengetahui rekam jejak Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya yang ditangkap KPK, kemarin. Menurutnya, saat penempatan tugas terhadap Subri, pemantauan menjadi tugas Kejati bukan Kejagung."Saya baru tahu namanya itu Subri sebagai Kajari Praya itu setelah dilakukan anu (ditangkap) ini. Sementara belum ada yang bisa kita pantau terkait masalah track record dia di situ. Artinya sudah sejak kapan, 2010 apa, nah itu kan penempatan itu kan dilihat," papar Basrief di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/12).Basrief mengaku belum pernah menerima laporan perilaku Subri yang dikabarkan kerap menerima suap. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum Subri pada KPK."Tadi saya sudah katakan, saya baru tahu yang masalah ini. Kalau ada tadi KPK seperti itu ya kita akan lihat apa memang sudah berkali-berkali dilakukan di NTB ini," ujar Basrief.Terkait pemecatan Subri, Basrief mengatakan pihaknya sementara hanya menon-aktifkan karena proses hukum yang dijalani Subri baru di tingkat penyidikan, dan belum diputus bersalah atau tidak oleh pengadilan. Surat pemberhentian sementara Subri akan dikeluarkan sore ini."Nah ini saya minta kepada Jampidsus hari ini selesaikan dan setelah itu kita akan terbitkan pemberhentian sementara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Rekomendasi