Emir Moeis jelang sidang perdana kasus suap PLTU Tarahan

Emir Moeis diduga telah menerima uang sekitar Rp 2,9 miliar dari Alstom Inc.-Marubeni dalam pembangunan PLTU Tarahan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Emir Moeis jelang sidang perdana kasus suap PLTU Tarahan
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis (kiri) saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11). Emir Moeis akan menjalani sidang perdana dalam dugaan kasus suap proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun anggaran 2004. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi