Menteri Pertanian Suswono telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota daging di kementeriannya. Menurut Suswono , pemeriksaannya selama hampir lima jam itu tidak ada yang baru masih ditanya seputar pertemuan di Medan."Intinya sama seperti masih seputar persoalan pertemuan di Medan," papar Suswono saat keluar dari Gedung KPK, Selasa (19/11).Selain itu, Suswono mengaku juga sempat ditanya penyidik soal sosok Sengman Tjahja dan Bunda Putri. Namun, menurutnya, pertanyaan seputar itu tidak banyak. "Tidak banyak disinggung," singkatnya.Suswono mengatakan soal Sengman dan Bunda Putri sudah dia jelaskan di persidangan Ahmad Fathanah maupun Luthfi Hasan Ishaaq. Lagi-lagi hal itu tidak baru, kata Suswono ."Kalau bunda Putri dan Sengman kan sudah saya sampaikan di peradilan jadi pemeriksaan tidak ada hal yang baru," ujarnya.Dalam kesaksian di persidangan Luthfi Hasan Ishaaq, Suswono mengungkapkan sosok Sengman. Dia mengatakan Sengman orang yang sangat dekat dengan SBY."Dia (Sengman) sangat dekat dengan Pak SBY," ujar Suswono beberapa waktu lalu.Suswono kenal juga dengan Sengman. Bahkan Sengman, yang merupakan pengusaha asal Palembang itu pernah main ke rumahnya.Diketahui, Ahmad Fathanah juga mengungkapkan Sengman dan rekannya mengantar duit komitmen fee Rp 40 miliar dari Dirut Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Duit itu diantar kepada Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syuro PKS. Putra Hilmi, Ridwan Hakim pun mengungkapkan hal yang serupa.Kemudian soal Bunda Putri, Suswono mengaku kenal, meski tidak mengetahui nama lengkapnya."Dia pelaku usaha. Namanya saya gak kenal persis. Saya hanya dikenalkan namanya Bunda Putri," tandasnya.Bunda Putri juga disebut-sebut dekat para menteri di Kabinet SBY. Dalam rekaman percakapan Luthfi Hasan Ishaaq dengan Ridwan Hakim, Bunda Putri sempat menanyakan penangkapan Ahmad Fathanah. Bunda Putri juga disebut mempengaruhi reshuffle kabinet.
Diperiksa KPK, Suswono ditanya soal Sengman dan Bunda Putri
Suswono mengatakan soal Sengman dan Bunda Putri juga sudah dia jelaskan di persidangan Ahmad Fathanah maupun Luthfi.
Baca Juga
SBY Sebut UMKM Fondasi Ekonomi Nasional
Rekomendasi