Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar persidangan atas terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq . Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan 14 saksi selama persidangan berlangsung.Menurut kuasa hukum Luthfi, Muhammad Assegaf, di antara 14 saksi itu terselip nama Elda Devianne Adiningrat, Hisyam Said, Ridwan Hakim, Saldi Matta, dan Soeripto. Hisyam Said Baladja merupakan ayah dari istri ketiga Luthfi Hasan Ishaaq , Darin Mumtazah."Saksi untuk sidang besok: Elly Halida, Soeripto, Edi Kustiawan, Juniusco Cuaca, Hj. Imas Aryumningsih, Hisyam Said, Hambali, Yopie Sangkot, Mulyati, Rinasari Dwi Juli, Elda, Ridwan Hakim, Ahmad Rozi, Saldi Matta," tulis Assegaf melalui pesan singkat, Rabu (6/11).Dalam persidangan sebelumnya terungkap fakta, Ridwan Hakim disebut pernah ikut mengurus kuota impor daging sapi buat PT Indoguna Utama. Tetapi, PT Indoguna Utama disebut berutang komisi pengurusan itu kepada Ridwan. Ridwan juga mengaku mengenal sosok Bunda Putri. Dia berdalih, Bunda Putri adalah pemandu bisnisnya.Sementara Elda adalah Direktur PT Radina Bioadicita. Dia yang mengenalkan Ahmad Fathanah kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.Dalam berkas dakwaan, Ahmad Fathanah diketahui pernah membelikan Luthfi, Darin Mumtazah (istri Luthfi), Hisyam Said beserta istrinya, tiket pesawat pergi-pulang ke Malaysia dalam rangka bulan madu. Fathanah membeli tiket itu dari biro perjalanan milik Saldi Matta, Red Lotus Loyalindo, terletak di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Saldi Matta adalah adik dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Anis Matta .Sementara Soeripto adalah Anggota Majelis Syuro PKS. Mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu terlibat jual beli sebuah rumah dalam kompleks kluster berisi lima kavling terletak di Jalan Batu Ampar III, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kompleks itu dibangun oleh Luthfi dibantu asisten pribadinya, Ahmad Zaky. Diduga, uang pembangunan kompleks itu didapat Luthfi dari komisi pengerjaan proyek-proyek pemerintah.
Ayah Darin Mumtazah jadi saksi di persidangan Luthfi Hasan
Ayah Darin merupakan satu dari 14 saksi yang akan dihadirkan KPK.
Advertisement
Rekomendasi