Sejumlah provinsi di Indonesia mengalami kelangkaan buku nikah. Penyebabnya jumlah pengantin meningkat dan terlambatnya percetakan. Tahun 2012, ada sekitar 2,2 juta pasangan menikah. Sementara setiap tahunnya, pemerintah mencetak 4 juta buku nikah. Di atas kertas tak ada problem.Masalahnya, buku nikah tahun 2013 terlambat dicetak. Pihak Kementerian Agama saat ini masih menyalurkan buku yang dicetak tahun 2012. Sejumlah pasangan yang menikah pun hanya diberi selembar kertas sebagai pengganti buku nikah. Hal simpel tapi jelas tak nyaman."Memang sedikit terlambat realisasinya karena ada proses yang harus dilalui. Jadi sesungguhnya buku nikah itu nggak terlambat dan nggak kurang, ada di gudang kita kok sisa cadangan 2012 kemarin. Nah sekarang cetakan 2013 sudah selesai kok, dalam proses pengiriman," ungkap Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abdul Djamil, kepada merdeka.com, Senin (28/10)Untuk pengadaan buku nikah, lanjut Djamil, biasa memakan waktu dua sampai tiga bulan. Karena sebelum dicetak ada proses lelang dan berbagai tahapan lainnya."Jadi kalau dicetak itu anggaran setahun dan nggak bisa mendadak dicetak gitu. Tapi saya pastikan kelangkaan buku nikah sudah bisa diatasi," tandasnya.Masalah percetakan terlambat ini bukan yang pertama kalinya. Bulan April lalu, soal Ujian Nasional (UN) terlambat dicetak. Walhasil, pelaksanaan UN terpaksa tak serentak. Sebelas provinsi di Indonesia Tengah yang mengalami keterlambatan pengiriman soal yakni Sulawesi Selatan, Bali, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Penyebabnya PT Ghalia Printing Indonesia, percetakan yang mengalami masalah teknis dalam pendistribusian soal Ujian Nasional (UN). Entah berapa kerugian moril yang ditanggung anak sekolah karena keterlambatan soal ini.Ada lagi kasus langkanya akta kelahiran. Bahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di kepolisian juga sempat langka. Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Mei 2013 lalu. Belakangan ternyata pengadaan percetakan BPKB dan STNK pun tak lepas dari bau anyir korupsi.Kompol Legimo Pudjo Sumarto mengatakan, bekas atasannya, Irjen Pol Djoko Susilo, pernah menerima duit dari PT Pura Group Kudus sebesar Rp 3,5 miliar. Menurut Bendahara non-aktif Korps Lalu Lintas Polri itu, uang diberikan terkait proyek pengadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).Hal itu diungkapkan Legimo saat bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini. Dia mengatakan, PT Pura Group Kudus merupakan perusahaan rekanan Korlantas Polri dalam pengadaan STNK dan BPKB serta bahan baku Surat Izin Mengemudi pada 2008 dan 2009. Menurut dia, fulus pelicin itu diberikan kepada Djoko pada 2010."Nilai yang diberikan ada yang Rp 3 miliar, ada juga yang Rp 3,5 miliar," kata Legimo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (31/5).Rasanya hal seperti ini mungkin cuma ada di Indonesia.
Cuma di Indonesia, cetak buku nikah saja tak beres
Dulu BPKB dan STNK sempat langka. Tahunya pengadaannya tak lepas dari korupsi dan suap.
Advertisement
Rekomendasi