Para eksekutor mengaku dibayar Rp 250 juta untuk membunuh Holly Angela (37) di apartemen Kalibata City. Uang Rp 200 juta dibagi rata untuk berlima, sementara Rp 50 juta untuk operasional selama menguntit hingga akhirnya membunuh wanita berparas manis itu."Uang Rp 50 juta juga digunakan untuk menyewa apartemen di lantai 6 Kalibata City, beli kopi, beli tali tambang, keresek sampah," kata Direskrimun Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto, Rabu (16/10).Salah satu eksekutor, El Riski Yudistira tewas setelah mencoba melarikan diri usai membunuh Holly. Kepada teman-temannya, Riski mengaku berniat memberikan uang itu pada keluarganya di Lampung."Karena Riski tewas, uang miliknya dipegang tersangka R yang kini masih buron," kata Kombes Slamet.Siapa yang memberikan uang itu? Apakah pejabat BPK, Gatot Supiartono?"Nah itu yang masih didalami, itu yang akan dikonfirmasi terhadap saksi G. Namun tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang juga terlibat," elak Slamet.Polisi menduga ada lima orang eksekutor Holly. Abdul Latief ditangkap di rumahnya di Perumahan Griya Laras Asri, Blok B1, No 7, Desa Tonjong, Bojong Gede, depok, Senin (7/10) pukul 04.00 WIB. Sedangkan Surya Hakim ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/10) dini hari.Untuk pelaku El Riski Yudistira sudah tewas setelah mencoba melarikan diri usai menghabisi nyawa Holly bersama pelaku R di kamar Holly.Pelaku R dan PG masuk dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya. Peran pelaku PG ialah merekrut 3 pelaku lainnya yakni R, Abdul Latif dan El Riski Yudistira.Sementara itu Gatot masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Tidak menutup kemungkinan pejabat BPK yang diduga suami siri Holly ini juga akan menjadi tersangka.
Para eksekutor Holly mengaku dibayar Rp 250 juta
Sayangnya polisi masih merahasiakan siapa yang memberi uang itu. Apakah Gatot, pejabat BPK suami siri Holly?
Advertisement
Rekomendasi