KY akan tindaklanjuti laporan pengacara Benget

KY akan menggali data lebih dulu, apakah hakim yang menyidang Benget bersalah atau tidak.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
KY akan tindaklanjuti laporan pengacara Benget
Sudrajad beri keterangan usai diperiksa KY. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Komisi Yudisial (KY) belum bisa berkomentar terkait tudingan pengacara Benget, Edward Sihombing yang menganggap jaksa dan majelis hakim jadi biang keladi meninggalnya kliennya.

Namun demikian, KY akan menindaklanjuti dengan menggali data lengkap dan informasi utuh guna menyimpulkan apakah majelis hakim yang menyidang Benget bersalah atau tidak."No coment, kami butuh bentuk data yang lengkap. KY harus mendapat informasi secara utuh, kenapa hakim sampai memaksa, apa di situ sudah melalui proses-proses dokter atau belum," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar di Kantor KY, Jakarta, Selasa (1/10).Menurut Asep, pihak terlebih dahulu akan melakukan pendataan dan mengumpulkan informasi yang lengkap. Selanjutnya, baru KY bisa memberikan pernyataan salah atau tidaknya majelis hakim yang menyidang Benget."KY harus mendapatkan informasi dan data utuh terlebih dahulu. Baru dari situ kita timbang-timbang," terangnya.Sebelumnya diberitakan, Benget Situmorang terdakwa kasus mutilasi meninggal di Rutan Cipinang sekitar pukul 23.05 WIB. Terdakwa kasus mutilasi istrinya itu meninggal karena sesak napas.Kemarin, Benget Situmorang sempat datang untuk mendengar vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Benget yang terlihat kurus sudah terlihat sakit sejak datang ke Pengadilan. Bahkan untuk duduk di kursi terdakwa, Benget harus dibopong beberapa jaksa dari ruang tunggu terdakwa.Pengacara Benget, Edward Sihombing menuding jaksa dan majelis hakim jadi biang keladi meninggalnya kliennya. Edward pun berencana membawa kasus kematian Benget ke Komisi III DPR. "Kami akan sampaikan kasus ini ke DPR komisi III," ujar Edward saat mendatangi Rutan Cipinang, Selasa (1/10).Menurut Edward, majelis hakim dan jaksa yang menyidangkan kasus Benget harus dipecat. Hal ini karena dirinya sudah berkali-kali meminta agar Benget dirawat lantaran sakit namun permintaannya tak pernah digubris."Kami meminta pemerintah, MA agar majelis hakim dipecat dari jabatannya. Karena hukum acara itu tidak benar. Banyak kesaksian yang dibikin kepolisian tidak dimasukkan dalam persidangan. Ini adalah persekongkolan paling busuk yang dilakukan jaksa dan hakim," terangnya.

Rekomendasi