PN Jaktim tolak disalahkan atas kematian Benget Situmorang

Selama ditahan di Rutan dan mengalami sakit parah, Benget hanya meringkuk di ruang tahanannya tanpa mendapat perawatan.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
PN Jaktim tolak disalahkan atas kematian Benget Situmorang
benget jalani sidang vonis. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Pengacara Benget Situmorang menyebut bahwa Majelis Hakim yang menyidangkan kasus kliennya membiarkan terdakwa sakit hingga meninggal di Rutan Cipinang. Permintaan agar Benget menjalani perawatan medis tidak pernah digubris oleh majelis yang diketuai oleh hakim Pandu Budiono.Namun pihak majelis hakim membantah tidak memberikan izin berobat kepada Benget. Menurut Humas PN Jakarta Timur Janiko Girsang, permintaan pembantaran, seharusnya disertai oleh surat keterangan dokter, tidak bisa hanya ucapan di dalam persidangan."Ada surat keterangan dokter tidak? Tanpa itu hakim tahu dari mana terdakwa sakit," ujar Janiko Girsang kepada merdeka.com, Selasa (1/10).Menurutnya, bila memang terdakwa sakit, pihak rutan bisa langsung memberikan perawatan medis tanpa harus menunggu surat izin dari ketua majelis hakim. "Secara fisik, terdakwa itu ada di bawah pengawasan Karutan, seharusnya dia bisa memberikan perawatan kalau memang terdakwa sakit," terangnya.Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun enggan disalahkan atas meninggalnya Benget. Menurut Janiko, hakim sudah memberikan dua kali mengundurkan jadwal vonis kepada Benget karena yang bersangkutan sakit.Sebelumnya pengacara Benget menyebut bahwa kliennya yang sakit sesak napas, paru-paru dan TBC tidak mendapat perawatan medis. Hal ini karena majelis hakim tidak memberikan izin kepada pelaku mutilasi itu mendapat perawatan.Bahkan saat sidang kemarin, Benget yang terlihat sakit terpaksa dihadirkan ke pengadilan meskipun harus dibopong oleh jaksa. Pihak RS Pengayom di Rutan Cipinang juga tidak pernah merawat Benget. Selama ditahan di Rutan dan mengalami sakit parah, Benget hanya meringkuk di ruang tahanannya tanpa mendapat perawatan medis sama sekali."Dia belum pernah dibawa ke sini sebelumnya, baru dibawa semalam," kata Kepala Rumah Sakit Umum Pengayoman, Danial, saat ditemui wartawan, Jakarta, Selasa (1/10).Menurut Danial, pihaknya menerima Benget untuk dirawat setelah dikirim pihak Rutan Cipinang pada Senin malam kemarin sekitar pukul 21.00 WIB. Saat akan menjalani perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), ternyata Benget sudah tak bernyawa lagi."Dia sakit paru-paru dan TBC. Ternyata pasien sudah meninggal pukul 21.05 WIB," tambahnya. Danial menduga, Benget sudah meninggal saat dibawa dari rutan ke RS Pengayom.

Rekomendasi