Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah petinggi Kernel Oil Pte Ltd untuk diperiksa dalam kasus suap terkait kegiatan SKK Migas tahun 2012-2013. Mereka adalah Finselia Andika (Direktur Utama ), Ari Kusbiyantoro (Komisaris), Prima Hasyim Karsidik (Finance) dan Maulana Yahya Abas (pegawai)."Diperiksa untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (30/9).Selain para pihak Kernel Oil, penyidik juga memanggil Staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas, Ayodya Belini Hindriono. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Rudi Rubiandini, mantan kepala SKK migas yang ditetapkan tersangka.Dalam kasus ini, KPK terus mengembangkan penyidikan suap yang diterima oleh Rudi dari bos Kernel Oil Simon Sanjaya. Bahkan KPK telah membuka penyelidikan baru dari hasil pengembangan kasus tersebut.Uang suap yang diterima Rudi diduga juga ditujukan kepada pihak lain. Apalagi ditemukan uang ratusan dolar di ruangan sekjen ESDM Waryono Karno. KPK pun berjanji akan memeriksa sekjen tersebut dan Menteri ESDM Jero Wacik jika keterangannya dibutuhkan.
KPK periksa bos Kernel Oil
Mereka diperiksa untuk tersangka Rudi Rubiandini.
Advertisement
Rekomendasi