Seorang pria mencopot bendera Partai Aceh (PA) dan bendera bulan bintang sebanyak 7 lembar kemarin, Sabtu (28/9) di Desa Pante AB, Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah mencopot, pelaku sempat menantang anggota polisi yang tiba di lokasi.Pria yang berasal dari Desa Asan, Lhoksukon itu tadinya tampak mengendarai sepeda motor. Lalu tanpa merasa bersalah dia mencopot bendera yang terpasang di desa tersebut.Setelah bendera dicopot, bendera-bendera itu dirobek dan dibuang begitu saja di dalam parit tidak jauh dari lokasi tempat bendera terpasang. Pencopotan bendera itu berlangsung di depan warga.Mengetahui bendera Partai Aceh diturunkan, ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Lhoksukon langsung melaporkannya pada polisi. Tidak menunggu lama, anggota Polsek Lhoksukon langsung menuju lokasi kejadian."Ada warga yang melaporkan pada saya, ada yang menurunkan bendera lalu saya laporkan pada polisi dan langsung turun ke lokasi," kata ketua KPA Lhoksukon, Amran, Minggu (29/9).Saat dirinya dan anggota Polsek tiba di lokasi, pelaku bernama Umar langsung datang dan menantang polisi. Kata pelaku, dia sendiri yang mencopot dan merobek bendera tersebut.Alhasil, polisi langsung meringkus pelaku. Saat ini Umar mendekam di sel tahanan Polsek Lhoksukon untuk pengusutan motif di balik penurunan bendera tersebut."Benar ada yang menurunkan bendera, sekarang sudah kita amankan," ungkap Kapolsek Lhoksukon, AKP Razali.
Copot dan robek bendera Partai Aceh, Umar lantas tantang polisi
Alhasil, polisi langsung meringkus pelaku.
Advertisement
Rekomendasi