Wakil Ketua DPR Pramono Anung gerah dengan Komisi Yudisial (KY) yang melontarkan pernyataan ada sejumlah anggota Komisi III DPR yang menitipkan calon hakim agung dengan menyuap Rp 1,4 miliar. Menurut dia, apa yang disampaikan KY dapat menyebabkan citra lembaga DPR semakin terpuruk di mata publik."Ini menyangkut pejabat publik pada level komisioner KY ya. Seharusnya seseorang seperti itu, apalagi kalau menyebutkan di ekspose yang begitu luas, tentunya harus ada data yang kuat, sebab kalau tidak kan bisa jadi fitnah," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).Jika KY tidak ada bukti dan data yang dimiliki, Politisi PDIP itu amat menyayangkannya. Terlebih, anggota-anggota KY juga memiliki latar belakang di dunia hukum."Kalau memang ada datanya, lebih baik dibuka. DPR ini lembaga politik, kalau gak ada kan bisa jadi fitnah. Siapapun yang akan menuding seseorang, sebaiknya memiliki data yang kuat sehingga tidak jadi polemik dan fitnah," ujarnya.Dia melanjutkan, "bagi saya pribadi, DPR ini lembaga politik, siapa saja mengkritisi dan memang ini era demokrasi dan DPR ini wajib dikritisi. Tapi jangan dalam mengkritisi kemudian menuduh yang tidak ada data dan sebagainya. Ini akan bahayakan lembaga DPR. Kalau ada orang per orang dan itu bisa dibuktikan, maka BK harus berinisiatif segera mengambil tindakan, kasihan yang dilegitimasi lembaganya," terangnya.Sebelumnya, Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim KY, Eman Suparman menyebut jika ada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat berusaha menyuap komisioner KY dengan nilai Rp 1,4 miliar. Namun, Eman enggan menyebut siapa orang tersebut.Selain itu, Komisioner KY lainnya, Imam Anshori Saleh juga menyebut, ada sejumlah anggota Komisi III DPR yang menitipkan calon hakim agung dengan menyuap Rp 1,4 miliar.Atas pernyataan itu, Imam pun dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjelaskan kasus yang terjadi pada 2012 lalu. Imam membantah telah menyebut orang per orang dalam kasus percobaan penyuapan itu. Seperti yang ramai diberitakan, pelaku percobaan penyuapan itu dilakukan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat."Saya enggak pernah sebut tiga anggota," kata Imam sebelum memenuhi panggilan BK DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9).
Pramono: Tanpa bukti, tuduhan KY soal suap calon hakim fitnah
"Kalau memang ada datanya, lebih baik dibuka," kata Pramono.
Rekomendasi