Hasil tes urine menunjukkan Vanny Rossyane positif menggunakan narkoba. Mantan kekasih gembong narkoba, Freddy Budiman itu ingin dirinya direhabilitasi oleh BNN."Dia ingin direhab oleh pihak BNN," kata kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya di Direktorat IV Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (23/9).Windu menjelaskan bahwa kliennya ingin kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan. Hal itu dilakukan lantaran Vanny merasa banyak kejanggalan saat penangkapan."Vanny menginginkan berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan. Karena agar kebenarannya segera bisa dibuktikan," lanjutnya.Hingga kini, lanjut Windu, Vanny masih merasa dijebak saat Direktorat IV Narkoba Bareskrim menangkapnya saat asyik berpesta narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Jakarta Barat.
Laporan: Fitri Wulandari