Zein Kuanda, Komisaris Utama PT Benteng Jaya Mandiri, tersangka pelaku penyekapan Ahmad Zamani (32) dan Arifin (49), ditangkap polisi di sebuah hotel yang berada di kawasan Matraman, Jakarta Timur, siang tadi. Zein ditangkap bersama tersangka lain Haryanto yang menduduki jabatan direktur.
"Kedua tersangka ini kita tangkap di sebuah hotel di daerah Matraman yang lokasinya dekat Polsek Matraman. Kedua tersangka sudah check in di hotel tersebut sejak kemarin siang. Keduanya kabur setelah dengar pemberitaan," kata Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adi Vivid di Mapolsek, Kamis (19/9).Vivid menambahkan, dari keterangan istri Zein, setengah jam setelah adanya pemberitaan penggerebekan di kantor PT Benteng Jaya Mandiri, suaminya langsung melarikan diri dari apartemennya yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO), tidak melakukan perlawanan berarti."Pada saat kita tangkap di hotel, dia juga tidak bawa apa-apa," pungkas Adi.