Penyekapan sadis terhadap dua orang di sebuah ruko yang terletak di daerah Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, akhirnya terbongkar. Delapan orang diamankan dan kini polisi tengah memburu Z, yang disinyalir sebagai otak kejahatan tersebut."Hasil pemeriksaan sementara 8 orang pelaku mengaku merupakan suruhan inisial Z. Otak pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/9).Z, lanjut Rikwanto, merupakan pemilik PT. Security yang kantornya digunakan untuk menyekap dua korban. "Z pemilik PT Security, PT yang isinya orang-orang yang ditugaskan menjaga keamanan," terangnya.Kini delapan orang yang satu di antaranya anggota Lamtamal II Jakarta masih berstatus saksi. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pemilik perusahaan serta para klien yang menggunakan jasa perusahaan tersebut."Mereka berdelapan ini adalah saksi, setelah kami lakukan pemeriksaan baru bisa ditetapkan siapa yang menjadi tersangka," kata Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adi Vivid.Menurut salah seorang karyawan yang diamankan, Daniel (36), kedua korban diketahui memiliki hutang kepada klien PT Benteng Jaya Mandiri. Korban Ahmad Zamani memiliki hutang sebesar Rp 21 miliar dan korban Arifin memiliki hutang sebesar Rp 210 juta.Dia mengaku, dirinya bertugas melakukan pengawalan di lokasi penyekapan dan penyiksaan kedua korban. Daniel pun mengaku jika dirinya melakukan pemukulan terhadap kedua korban."Saya mukul tapi pakai tangan, mereka juga kita kasih makan," ujar Daniel.Sebelumnya, Ahmad Zamani (32) disekap selama dua pekan setelah sebelumnya dijemput di daerah Cilacap oleh pelaku. Zamani dituding pelaku terlibat kasus hutang piutang sebesar Rp 500 juta. Sedangkan, Arifin yang ditemukan petugas di plafon atas dalam kondisi tangan diborgol dituding pelaku terlibat kasus hutang piutang sebesar Rp. 1 miliar.Keduanya menerima penyiksaan berupa, dipukuli, diberi makan seadanya, tidak ganti pakaian, tangan diborgol hingga kepada ancaman keluarga mereka akan dibunuh jika tidak segera menyelesaikan hutang piutang yang dituduhkan.
Polisi buru otak pelaku penyekapan di Taman Sari
"Hasil pemeriksaan sementara 8 orang pelaku mengaku merupakan suruhan inisial Z. Otak pelaku," ujar Kombes Rikwanto.
Rekomendasi