Arifin (49), salah seorang korban penyekapan di kantor perusahaan jasa sekuriti (pengamanan) PT. Benteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk no 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat mengaku sudah lebih dari sebulan disekap di ruko berlantai dua itu. Selama disekap, korban mengaku hanya diberi makan sekali dalam kurun empat hari."Tangan saya diborgol, kepala saya digetok berulang kali pakai pistol. Saya juga diancam dibunuh," kata Arifin usai berhasil dibebaskan polisi pada Rabu (18/9) dini hari.Pria asal Palembang, Sumatera Selatan itu mengaku, disekap sejak 5 Agustus 2013. Selama penyekapan, dirinya disekap di loteng.Dia menuturkan, penyekapan bermula saat dirinya menghadiri acara pertemuan dengan debt collector yang dipimpin oleh Hendra. Hendra sendiri merupakan anak buah bos bernama Jacky.Selesai pertemuan tersebut, lanjut Arifin, dirinya bersama dengan enam orang rombongan Hendra dipaksa datang ke lokasi penyekapan, dirinya dipaksa menandatangani surat pernyataan yang mengharuskan dirinya membayar utang sebesar Rp 500 juta."Saya dipaksa menandatangani sambil ditodong pistol dan pisau," ujar dia.Sebelumnya, pada Rabu (18/9) dini hari polisi mengamankan dua orang, Arifin (49) yang disekap selama 1,5 bulan dan Ahmad Zamani (32) (sebelumnya ditulis Ahmad Jumari) yang disekap selama lima hari. Keduanya ditemukan di dua tempat yang berbeda, di dapur dan loteng."Ada penyekapan di Taman Sari perempatan Olimo. Kondisi di ruko para korban disekap di dapur ada salah satu diborgol di teralis ada 2 orang," kata Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid di Jakarta, Rabu (18/9).
Korban penyekapan di Taman Sari mengaku diancam dibunuh
Selain itu, korban juga berulangkali digetok pakai pistol.
Rekomendasi