Satu lagi penganiaya tukang kopi ditangkap polisi

"Pelaku inisial H ditangkap di Tangerang semalam," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Martson Marbun.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Satu lagi penganiaya tukang kopi ditangkap polisi
15 Orang diciduk tim pemburu preman. ©2013 Merdeka.com

Polisi menangkap satu lagi pelaku penyekapan dan penganiaya wanita pedagang kopi di depan pintu Tol Kebon Jeruk. Pelaku di tangkap pada Senin malam di wilayah Tangerang."Pelaku inisial H ditangkap di Tangerang semalam," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Martson Marbun saat dihubungi, Selasa (17/9).Penangkapan H ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan terhadap tersangka Frengky Danger Manu (20) yang sudah ditangkap terlebih dahulu.Sebelumnya diberitakan, sebanyak 19 orang yang merupakan kelompok Flores, ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (15/9) siang. Dari 19 orang tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka."Tubuh korban dianiaya oleh mereka. Tubuhnya ditetesin plastik ember yang dibakar, kelamin wanita itu juga dirusak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, saat ditemui di Mapolres, minggu (15/9).Tersangka dijerat dengan Pasal 333 jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Rekomendasi