Lapas rusuh lagi, gebrakan Denny belum terbukti

Janji Denny Indrayana menuntaskan permasalahan di lembaga pemasyarakatan sampai saat ini belum terbukti.

Aryo Putranto Saptohutomo
Lapas rusuh lagi, gebrakan Denny belum terbukti
Lapas Labuhan Ruku. ©2013 Merdeka.com

Lagi-lagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia jadi sorotan masyarakat. Masalahnya pun masih berkutat di seputar lembaga pemasyarakatan. Belum lama publik dikejutkan dengan kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara. Sekarang, di provinsi sama, kejadian serupa terulang di LP Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.Semua mata langsung tertuju kepada lembaga yang kini dipimpin Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, itu. Masalahnya banyak pihak sudah jengah dengan situasi dan kondisi penjara di Indonesia. Berbagai masalah menggerogoti tempat para pesakitan menjalani masa hukuman itu. Mulai dari maraknya pungutan liar, suap demi mendapatkan fasilitas lebih, lemahnya integritas menjangkiti para sipir penjara, hingga bebasnya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.Banyak pihak mempertanyakan bagaimana tata kelola penjara sebenarnya di Indonesia. Mereka bingung kenapa masalah yang sama acapkali terulang dan tidak pernah ada solusi jitu dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.Pekan lalu, dalam sebuah acara pembekalan bagi petugas lapas di DKI Jakarta, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan seberapa pun gaji para sipir dinaikkan, godaan akan suap akan terus muncul. Dia lantas berucap mestinya para petugas penjara itu memiliki hati teguh menolak suap. Meski dia juga mengakui para sipir itu masih jauh dari sejahtera.Aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Denny pun nampaknya belum menuai hasil maksimal. Bahkan, beberapa pihak menuding dia cuma menjalankan pencitraan, ketimbang serius membenahi persoalan buruknya manajemen penjara. Denny pun berkali-kali berdalih masalah kelebihan kapasitas di semua penjara merupakan salah satu faktor pemicu aksi kerusuhan. Dia lantas sesumbar akan menjalankan ide membangun penjara baru, demi menampung para narapidana jumlahnya terus melonjak.Karena kegagalan sama selalu berulang, tak ayal cibiran dan cemoohan pun mampir ke instansi itu. Tetapi, Denny nampaknya enteng saja menanggapi itu. Dengan jawaban diplomatis dia menyatakan pihaknya masih mengusut penyebab pasti kerusuhan di LP Labuhan Ruku, dan meminta bantuan pengamanan lebih dari polisi dan TNI.Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal ini. Menurutnya, masalah ini muncul lantaran undang-undang, khususnya terkait narkotika dan obat-obatan terlarang, yang ada saat ini memungkinkan adanya pemberian hukuman alternatif.Yusril mengatakan, langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangun LP adalah sia-sia. Seharusnya, menurut dia, KemenkumHAM lebih mengoptimalkan langkah penataan sampai tingkat Undang-Undang. Hal ini berkaca kepada kerusuhan di lembaga pemasyarakatan terjadi berulang kembali, dan baru-baru ini terulang lagi di Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara."Jadi, selama ini saya lihat mereka tidak melakukan apa-apa. Kecuali sidak-sidak (inspeksi mendadak) saja. Tidak ada urusan dengan sidak. Mestinya dilakukan penataan tidak hanya pada LP, tapi juga pada tingkat Undang-Undangnya," kata Yusril saat ditemui wartawan di Mahkamah Konstitusi kemarin.Yusril juga menyindir kinerja KemenkumHAM yang menurutnya hanya umbar janji, termasuk soal menimbulkan efek jera. Dia menilai KemenkumHAM tidak berani mengambil langkah tegas dengan menjalankan hukuman yang sudah memiliki kekuatan hukum mengikat."Jadi, kan selama ini hanya omong doang, efek jera, dan sebagainya. Kalau bicara efek jera, walaupun saya tidak suka istilah itu, ya orang yang sudah dijatuhi hukuman mati ditembak saja," tegas Yusril.Soal kelebihan kapasitas dalam penjara, hal itu adalah kenyataan. Bayangkan, sebuah sel yang mestinya maksimal hanya dihuni dua sampai tiga narapidana, kadang dijejali hingga sepuluh orang napi. Belum lagi budaya penjara yang sangat riskan gesekan antarkelompok. Entah sampai kapan permasalahan itu dibiarkan terjadi, karena berulang kali Denny pun nampak kewalahan menanganinya. Bahkan, secara tegas dia tidak yakin masalah itu akan terselesaikan sampai masa jabatannya berakhir.

Rekomendasi