Buat gaduh di Rutan Polres Medan, napi Tanjung Gusta diungsikan

Ada 29 napi Tanjung Gusta yang dititipkan di Polres Medan pascakerusuhan Kamis (11/7).

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Buat gaduh di Rutan Polres Medan, napi Tanjung Gusta diungsikan
Lapas Tanjung Gusta. ©2013 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Napi dari Lapas Tanjung Gusta kembali membuat gaduh. Kali ini, Selasa (6/8), mereka membuat keributan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polresta Medan, tempat mereka dititipkan.Informasi dihimpun, para napi ini membuat gaduh dengan cara memukul-mukul terali besi di dalam RTP mulai sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk protes agar dipindahkan kembali ke lapas.Mendengar adanya amukan dari narapidana titipan ini, Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho sempat mendatangi RTP. Sekitar 2 jam berselang, sekitar 29 narapidana diangkut dengan truk tahanan untuk dipindahkan.Kasat Tahti Polresta Medan Iptu S Nainggolan memaparkan, keributan ini murni dimotori narapidana yang diditipkan pascakeributan di Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7). "Umumnya tahanan narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.Dia memaparkan, 29 napi itu tidak dapat dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta. "Napi yang di lembaga menolak mereka," sebutnya.Karena mendapat penolakan, para napi itu pun disebar. Sebanyak 10 orang ditempatkan di Lapas Tanjungpura dan 10 lainnya di Lapas Sidikalang. "Sedangkan 9 napi kembali lagi kemari (RTP Polresta Medan)," sebut Nainggolan.Dia memaparkan, pascarusuh di Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7) hingga Jumat (12/7) dini hari, terdapat 29 napi yang dititipkan ke RTP Polresta Medan. Satu orang lainnya dititipkan ke rumah tahanan Brimob Polda Sumut.Selanjutnya, jumlah napi yang menghuni RTP Polresta Medan bertambah 4 orang. Mereka dipindah ke sana setelah polisi menemukan narkoba dalam penyisiran yang dilakukan di Lapas Tanjung Gusta belum lama ini.

Rekomendasi