Djodi Supratman, pegawai di lingkungan Mahkamah Agung langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Pomdam Guntur Cabang KPK. Djodi ditahan usai dilakukan pemeriksaan secara insentif pasca penangkapan oleh penyidik KPK, Kamis kemarin."DS ditahan di Rutan Guntur," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (26/7).Djodi sendiri keluar sekitar pukul 20.18 WIB. Saat keluar, Djodi telah menggunakan baju tahanan KPK itu hanya bungkam kepada media.Djodi diduga menerima uang dari Mario C Bernardo terkait penanganan perkara penipuan atas terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito. Perkara itu kini sedang diproses di tingkat kasasi.Djodi dijerat dengan pasal penerimaan suap yakni melanggar 5 ayat 2 atau pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001. Djodi ditangkap saat sedang ngojek habis dari kantor Mario C Bernardo, anak buah pengacara kondang Hotma Sitompoel. Ditemukan sejumlah duit pecahan seratus ribuan yang kini diamankan untuk barang bukti.Uang yang diamankan sejumlah Rp 77 juta dan Rp 50 juta. Diduga masih terdapat pemberian lainnya yang diterima Djodi. Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat komitmen fee, dan pihak Mario telah memberikan DP sebesar Rp 200 juta. Uang itu terkait pengamanan perkara penipuan atas terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Pegawai MA yang ditangkap KPK dijebloskan ke Rutan Guntur
Saat keluar dari Gedung KPK, Djodi telah menggunakan baju tahanan KPK itu hanya bungkam kepada media.
Rekomendasi