Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin mengecam pihak SMK 1 Pandak Kabupaten Bantul, DIY, atas meninggalnya Aninda Puspita (16) saat pelaksanaan MOS . Korban diketahui dihukum sekuat jam karena tidak mematuhi aturan."Sekolah dianggap bertanggung jawab jika terjadi peristiwa tindak kekerasan apalagi jika terjadi penyiksaan yang mengakibatkan kematian pada peserta MOS. Semua ini karena sekolah lalai telah membiarkan pelaksanaan kegiatan permulaan siswa baru tersebut sepenuhnya dilakukan oleh siswa senior di sekolah tanpa ada pengawasan dari sekolah," ujar Zainuddin dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (23/7).Dia menyayangkan jatuhnya korban jiwa dalam pelaksanaan MOS. Tak hanya pihak sekolah, Kemendikbud dalam hal ini Mendikbud M Nuh , juga menurutnya harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut."Kemendikbud ikut bertanggung jawab dengan adanya kejadian ini. Tidak ada alasan pemerintah untuk melanjutkan program MOS ini karena pendekatan yang digunakan selama ini adalah perpeloncoan, bukan lagi sebagai wadah orientasi siswa," ungkapnya.Menurutnya, jika pemerintah tetap menginginkan agar MOS tetap dilaksanakan, maka pola pelaksanaan dan pendekatan MOS harus diubah. Sebab, pendekatan senioritas dan perpeloncoan sangat jauh dari upaya mewujudkan pendidikan karakter."Apalagi MOS tahun ini bertepatan dengan bulan Ramadan, maka seharusnya pendekatan keimanan jauh lebih efektif untuk diterapkan pada siswa," tambahnya.Politikus PKS ini meminta pemerintah dan pihak sekolah tegas dalam menerapkan aturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan MOS agar tindak kekerasan tidak terjadi lagi ke depannya. "Terkait jika terdapat adanya tindak pidana dalam pelaksanaan MOS, maka pihak Kepolisian harus bertindak tegas dalam mengusut kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku," tutupnya.
Mendikbud harus tanggung jawab ada siswi tewas saat MOS
Pendekatan senioritas dan perpeloncoan sangat jauh dari upaya mewujudkan pendidikan karakter.
Rekomendasi