Kapolri siapkan sanksi bagi Kompol AD yang curi berkas di BNN

"Itu kan dia melakukan masalah disiplin kan. Kemudian masalah pidana, ya kita proses sesuai aturan dan ketentuan."

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Kapolri siapkan sanksi bagi Kompol AD yang curi berkas di BNN
Kapolri Jenderal Timur Pradopo. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, polisi masih memeriksa Kompol AD, perwira yang mencuri berkas milik Badan Nasional Narkotika (BNN). Timur berjanji akan segera memproses yang bersangkutan jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan pidana."Itu kan dia melakukan masalah disiplin kan. Kemudian masalah pidana, ya kita proses sesuai aturan dan ketentuan," ujar Timur saat menghadiri sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7).Timur memastikan sudah ada sanksi yang disiapkan untuk menjerat Kompol AD karena telah membawa lari puluhan berkas milik BNN. Namun, dia tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada AD."Kita lihat saja proses selanjutnya. Kita ikuti. Tapi enggak bisa kita biarkan kalau ada anggota Polri yang langgar disiplin, ada aturan ada ketentuan," tegas Timur.Kompol AD, perwira polisi yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri mencuri dokumen Badan Narkotika Nasional (BNN). Aksi AD saat mengambil dokumen itu terekam CCTV BNN.Kabag Produksi dan Dokumentasi (Proddok) Mabes Polri Kombes Hilman Thayib menolak hal itu merupakan perintah dari atasan. Aksi AD mengambil dua bundel berkas milik BNN itu untuk kepentingan pribadi."Ternyata ini inisiatif sendiri bukan perintah atasan untuk cari dokumen yang berkaitan dengan penugasan yang bersangkutan. Dokumen tersebut akan digunakan untuk mengajukan gaji selama bertugas di BNN yang belum diterima," ujar Hilman di Humas Polri, Jakarta, Senin (8/6).

Rekomendasi