Sabtu pekan lalu KPK mengembalikan sebuah mobil Fortuner hitam yang disita dari kantor DPP PKS. Penyidik KPK menyita mobil bernopol B 544 MSI karena atas nama Ahmad Zaky, sekretaris pribadi Luthfi Hasan Ishaaq yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.Saat berkas perkara Luthfi di tingkat penuntutan, Jaksa menemukan mobil tersebut tidak berkaitan dengan perkara pencucian uang Luthfi. Mobil tersebut ternyata perolehannya dari hasil menang lomba turnamen golf oleh Ahmad Rozi, kader PKS. Anehnya, meski yang menang Rozi, tapi yang menggunakan mobil itu adalah Zaky."Dapat data 12 Juni 2013, mobil itu ternyata diperoleh Ahmad Zaky dari hasil perlombaan golf tahun 2012," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (18/6).Johan mengatakan, penyidik saat menyita mobil Fortuner itu karena atas pengakuan saksi Abdullah Sani. Abdullah Sani mengaku Zaky yang merupakan kader PKS meminjam KTP-nya untuk keperluan STNK mobil tersebut."Kenapa disita, STNK-nya atas nama Abdullah Sani. Info dari penyidik, KTP Abdullah dipinjem Zaky untuk STNK," ujar Johan.Sementara itu, Zaky pun juga mengaku sendiri dirinya memiliki mobil Fortuner hitam. Untuk alasan itulah, maka penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap mobil itu."Zaky pernah menyebut punya mobil Fortuner atas nama Sani. Karena itu disita pada awalnya. Ketika jaksa periksa berkas, mobil itu dikembalikan sebelum masuk ke persidangan," papar Johan.Dengan demikian, mobil tersebut dikembalikan kepada Zainuddin Paru, pengacara Luthfi. Sebab, saat penyitaan, Zainuddin Paru yang menandatangani penyitaan sejumlah mobil di PKS beberapa waktu lalu.
KPK: Fortuner dikembalikan ke PKS karena hadiah menang golf
Mobil itu tidak terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Luthfi.
Rekomendasi