Soal sekte seks bebas di Bandung, ada nama PNS yang dicatut

"Indikasi awal, ini harus hati-hati jangan sampai ada upaya membuat suasana tidak kondusif," kata Kombes Abdul Rakhman.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Soal sekte seks bebas di Bandung, ada nama PNS yang dicatut
sekte seks bebas di Bandung. ©2013 Merdeka.com

Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda menegaskan kembali sekte seks bebas yang mencatut sejumlah nama PNS Pemkot Bandung adalah palsu. Surat perintah dari Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah (Keperpusda) Kota Bandung Muhammad Anwar yang menginstruksikan untuk mengikuti ritual seks bebas hanyalah pencemaran nama baik."Kemarinkan sudah dijelaskan bahwa surat itu palsu. Identitas, tanda tangan, redaksi nama, nama-nama tempat yang disebutkan tidak ada sebagaimana yang diselidiki," kata Ayi di Bandung, Kamis (30/5).Menurutnya, hal itu ada upaya sabotase oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya selebaran surat sekte seks bebas itu dipastikan bahwa Keperpusda Kota Bandung tidak pernah memerintahkan, apalagi sampai menyebarkan dan menandatangani."Nama-nama itu hanya dicatut tapi yang dicatut tidak mengenal nama baik," paparnya. Tandatangan atas nama Anwar juga bukan asli. Lainnya soal Materai. Tidak ada surat perintah yang dilengkapi materai."Tidak benar itu, kalau kop pemkot Bandung siapapun bisa bikin kop surat atuh," jelasnya. Dia menekankan bahwa pembinaan keagamaan tetap penting dilakukan. Sebagai kota yang menganut kerukunan antar umat beragama, jangan sampai ada orang yang ingin memecah belah makna itu.Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Basso menjelaskan berdasarkan keterangan data awal yang masuk ke pihaknya bahwa benar surat itu palsu. "Data awal surat itu palsu. Sudah kita klarifikasi dengan pelapor dari perpustakaan. Kenapa palsu meski belum ada ahli, karena itu bukan tanda tangan kepala dinas, redaksi namanya beliau juga tidak sama," katanya.Dia mengaku akan menyelidiki kembali dugaan adanya kegiatan sekte seks bebas. "Yang memberi keterangan baru tiga, pelapor dan stafnya. Staf yang ada itu juga nanti akan jadi saksi. Indikasi awal, ini harus hati-hati jangan sampai ada upaya membuat suasana tidak kondusif," paparnya.

Rekomendasi