Kejagung pecat 58 jaksa bermasalah

Kejagung mengakui terjadi peningkatan drastis terhadap jaksa dan pegawai yang bermasalah dengan hukum.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
Kejagung pecat 58 jaksa bermasalah
Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada 409 jaksa dan pegawai yang bermasalah di tahun 2012. Dari jumlah itu, Kejagung sudah memecat 58 orang."Memang terjadi peningkatan jaksa dan pegawai yang lalai di tahun 2012 ada 409 pegawai dan jaksa dihukum. 58 Orang dipecat," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (14/5).Marwan menegaskan memang terjadi peningkatan drastis terhadap jaksa dan pegawai yang bermasalah dengan hukum. Namun, dia tidak merinci masalah hukum yang dilakukan anak buahnya tersebut."Cukup drastis. Kalau 2011, ada 248 jaksa dan pegawai yang bermasalah, " tegas dia.Menurut Marwan, terungkapnya kelalaian anak buahnya tersebut atas laporan masyarakat. "Positifnya, masyarakat sudah berani laporkan penegak hukum," jelas dia.

Rekomendasi