Pemerintah dituding tak lindungi kaum minoritas

Mirisnya, pemerintah juga didesak oleh segelintir orang untuk menyegel atau menutup tempat ibadah.

Achmad
Oleh Achmad - Reporter
Pemerintah dituding tak lindungi kaum minoritas
jemaat gki yasmin ke istana. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Pemerintah diminta agar tunduk pada aturan konstitusi kebebasan beragama dan keyakinan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pasalnya sikap anti keberagaman dan menafikan tafsir keagamaan di luar keyakinan mayoritas sebagai fakta dinamika sosial yang mendapat jaminan konstitusional cenderung mempunyai posisi istimewa khususnya yang belakangan terjadi di ruang publik Bekasi, Jawa Barat.Kelompok minoritas keagamaan di Bekasi mendapatkan perlakuan diskriminasi dan sering menjadi target aksi kekerasan atas nama agama. Mirisnya, pemerintah juga didesak oleh segelintir orang untuk menyegel atau menutup tempat ibadah."Sekarang gerakan intoleransi meningkat, seperti di Bekasi Masjid Ahmadiyah disegel oleh pemerintah atas desakan dari segelintir orang," ujar Ketua Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (SOBAT KBB) Pendeta Palti Panjaitan dalam diskusi bertajuk "Intoleransi, Diskriminasi dan Kekerasan di Bekasi, Jawa Barat," bekerja sama dengan Setara Institute di Jakarta, Senin (18/3).Palti menjelaskan guna meminimalisir diskriminasi terhadap kaum minoritas pihaknya telah membentuk SOBAT KBB pada 4 Maret 2013 lalu yang diikuti oleh lima komunitas minoritas, antara lain GKI Yasmin, HKBP Filadelpia, Penghayat, Syiah dan Ahmadiyah. Pimpinan HKBP Filadelpia itu mengatakan SOBAT KBB nanti akan melakukan konsolidasi untuk membuat simpul-simpul di daerah. "Agar para korban saling menguatkan," imbuhnya.Selain itu tujuannya agar korban bersama-sama melawan pemerintah supaya hak mereka terpenuhi dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan. "SOBAT KBB akan melakukan perlawanan kepada pemerintah sehingga tunduk pada konstitusi bukan pada sekelompok orang," tandasnya.

Rekomendasi