Wa Ode yakin pimpinan Banggar DPR terlibat suap DPID

Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara.

Aryo Putranto Saptohutomo
Wa Ode yakin pimpinan Banggar DPR terlibat suap DPID
Wa Ode Nurhayati. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Terdakwa kasus suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, mengaku tidak tahu soal dugaan aliran dana ke beberapa mantan pimpinan Badan Anggaran DPR. Tetapi, dia masih yakin mereka terlibat dalam pencairan anggaran itu."Kalau soal aliran dana saya enggak tahu. Tapi kalau soal alokasi DPID dan sistemnya, saya cuma menjelaskan sebatas itu saja," kata Wa Ode Nurhayati usai diperiksa sebagai saksi buat tersangka Haris Andi Surahman, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/3).Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak tahu soal dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR, Anis Matta, dalam perkara itu. Dia mengatakan semua fakta dan data sudah disampaikan dalam persidangan. Sebelumnya, mantan anggota Badan Anggaran DPR fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, pun bungkam saat ditanyai soal dugaan aliran dana suap DPID kepada dia.Dalam perkara DPID, beberapa nama anggota DPR dari berbagai fraksi diduga terlibat. Dalam persidangan, terpidana Fahd A. Rafiq alias Fahd El Fouz mengungkapkan ada beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID buat tiga kabupaten di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Dia juga menjelaskan, politikus Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.Di persidangan, Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati dengan uang Rp 6 miliar lewat perantara Haris Andi Surahman, saat masih menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara.

Rekomendasi