Halangi penyidikan Neneng, 2 WN Malaysia divonis 7 tahun bui

Mohamad Hasan & Azmi terbukti menghalangi dan menyembunyikan Neneng Sri Wahyuni dari penyidikan KPK di Malaysia.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Halangi penyidikan Neneng, 2 WN Malaysia divonis 7 tahun bui
Warga negara Malaysia, Mohamad Hasan bin Kushi saat menunggu untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (5/3). ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi