MA tegaskan Hakim Daming belum layak diseret ke MKH

Hakim Daming Sunusi dikritik karena menyebut pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati.

Ahmad Baiquni
Oleh Ahmad Baiquni - Reporter
MA tegaskan Hakim Daming belum layak diseret ke MKH
Daming Sunusi. ©2013 Merdeka.com

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan, sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk hakim Daming Sunusi tidak seharusnya dilakukan. MA menilai kasus Daming belum layak diseret ke MKH."Kami sudah menjawab rekomendasi Komisi Yudisial (KY) ketika awal Februari. Belum layaklah di (Daming) di sidang dalam MKH," ujar Hatta di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2).Hatta mengatakan, MA sendiri belum memberikan sanksi terhadap Daming. Untuk hal ini, menurut dia, MA masih akan berbicara dengan KY."Kami akan bicara dengan KY sanksi apa yang akan diberikan," kata Hatta.Namun demikian, Hatta mengatakan, pembicaraan yang dimaksud hingga kini belum dapat dijalankan. "Kami belum bicara," pungkas dia.Sebelumnya, KY memberikan rekomendasi kepada MA agar menyelenggarakan MKH untuk Hakim Daming atas pernyataannya dalam fit and proper test yang menyebut pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati. KY menilai sidang MKH merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus Daming.

Rekomendasi