Sidang pledoi, Neneng menyesal kabur ke luar negeri

Neneng mengaku tidak bermaksud menghindar dari KPK. Dia hanya menemani suaminya untuk berobat dan menyekolahkan anaknya.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Sidang pledoi, Neneng menyesal kabur ke luar negeri
Istri Muhammad Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni (kiri) saat memasuki ruang pengadilan untuk menjalani sidang pledoi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan agenda tuntutan oleh penuntut umum di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Kamis (21/2). Dalam nota pembelaannya, Neneng menuding Saan Mustopa adalah salah satu pemilik PT Anugerah Nusantara. Selain Saan, saham perusahaan itu dikuasai oleh Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi