Kekerasan dalam rumah tangga juga dialami kaum pria. Oleh karena itu, Wali Kota Malang, Peni Suparto mengusulkan agar kaum laki-laki juga dilindungi aturan yang dituangkan dalam peraturan daerah tentang kekerasan dalam rumah tangga."Selama ini yang menjadi fokus perhatian adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan, padahal laki-laki juga sering menjadi korban. Oleh karena itu, ke depan kepentingan kaum laki-laki ini juga diakomodir dalam peraturan daerah (Perda) KDRT," tegas Peni di Malang, Selasa. Demikian dikutip Antara, Selasa (5/2).Menurut Peni, rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diusulkan dewan terkait KDRT belum detail karena belum mengakomodir semua kalangan (golongan). Sehingga perlu dikaji ulang dan direvisi. Dia menyayangkan, dalam raperda perlindungan korban KDRT itu, hanya mengakomodir kaum perempuan, sedangkan perlindungan pada kaum laki-laki belum dibahas. Padahal dewasa ini, lanjut dia, korban KDRT tidak menutup dari kaum laki-laki yang jadi korban."Pembahasan raperda KDRT ini juga harus melibatkan polisi karena KDRT termasuk tindakan kriminal," tambahnya.Sebenarnya, tegas Peni, perlindungan terhadap korban KDRT telah diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur mengenai pelaporan, perlindungan, pendampingan dan kewajiban masyarakat dan hak-hak korban.
"Maka raperda yang nantinya disahkan menjadi perda ini jangan sampai pemberlakuannya menjadi rancu," harapnya.Ditemui terpisah, Wakil Ketua Pansus Ranperda KDRT DPRD Kota Malang Nurul Arba'ati, mengakui jika Raperda yang diusulkannya itu memang kurang detil.
"Kami akan mengkaji ulang raperda tersebut untuk dijabarkan lebih detail, termasuk mengenai mekanisme pengaduan KDRT," ujar Nurul.Politikus PKS ini menambahkan, jika Ranperda KDRT sudah disahkan, maka Pemkot Malang harus menyediakan anggaran pendamping guna memfasilitasi pihak yang melakukan mediasi terhadap kasus KDRT."Anggaran ini penting agar penanganan terhadap korban KDRT ini lebih maksimal," tandasnya.