Polisi tetapkan 6 tersangka rusuh Sumbawa

Satu orang yang menjadi tersangka dituding sebagai otak kerusuhan karena menyebar isu provokasi di Facebook.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Polisi tetapkan 6 tersangka rusuh Sumbawa
Bentrok Lampung. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Polisi mengamankan 33 orang terkait bentrokan antar warga di Sumbawa, NTB. Enam orang di antaranya sudah berstatus tersangka.Dari enam orang itu, lima orang terbukti melakukan provokasi dalam melakukan pengerusakan dan penyerangan di Sumbawa beberapa waktu lalu."Yang provokator itu ada lima, mereka terbukti melakukan pengerusakan. Atas nama Arifin, Anugrah, Aris, Jufri dan Naan," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di PTIK, Jakarta, Selasa (29/1).Sedangkan satu tersangka lainnya sebagai penyebar isu provokasi di laman jejaring sosial Facebook. Pelaku utama inilah yang dianggap paling memicu rusuh di Sumbawa."Terakhir Dedi Rahman kaitannya dengan menyebarkan isu adanya tindak kekerasan padahal kecelakaan lalu lintas. Belum diketahui motif pelaku," lanjut Boy.Total tersangka menjadi 7 orang, termasuk si pembonceng I Gede Eka Swarjana yang masih dirawat akibat kecelakaan.Diberitakan sebelumnya, konflik di Sumbawa pecah akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Arnianti (30). Saat itu pihak keluarga menduga Arnianti tewas akibat kekerasan yang dilakukan pacarnya I Gede Eka Swarjana. Belakangan diketahui, hasil visum menunjukkan Arnianti memang tewas akibat kecelakaan lalu lintas saat berboncengan dengan I Gede Eka Swarjana.

Rekomendasi