Kemenkes beri sanksi RS Harapan Kita izinkan syuting sinetron

Kemenkes menilai RS tersebut tidak memperhatikan faktor kenyamanan dan mengganggu pelayanan.

Muhammad Mirza Harera
Oleh Muhammad Mirza Harera - Reporter
Kemenkes beri sanksi RS Harapan Kita izinkan syuting sinetron
RS Harapan Kita. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori

Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Chairul Radjab Nasution telah melakukan investigasi terkait kasus kematian seorang anak bernama Ayu yang meninggal di ICU RSAB Harapan Kita. Berdasrkan investigasi, tidak ada hubungan antara kematian Ayu dengan syuting film Love in Paris yang ada di ruangan ICU.

Namun Chairul mengatakan ada pelanggaran yang dilakukan RSAB Harapan Kita karena tidak memperhatikan faktor kenyamanan dan mengganggu pelayanan rumah sakit.

"Kami akui itu hal yang tidak wajar karena mengganggu kenyamanan. Oleh karena itu nanti kami akan berikan teguran," kata Chairul saat jumpa pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).

Chairul pun berjanji akan membuat peraturan yang akan disesuaikan dengan kegiatan syuting tersebut. Karena sebelumnya tidak ada peraturan tertulis yang melarang kegiatan itu.

"Nanti kita akan buat peraturan, sejauh ini yang saya lihat syuting itu boleh-boleh saja asalkan tidak mengganggu kenyamanan dan ini yang tidak dipenuhi RSAB Harapan Kita," ujarnya.

Rekomendasi