Pasien leukemia Ayu Tria Desiani (9) meninggal di ruang ICU RS Harapan Kita berbarengan dengan syuting sinetron 'Love in Paris', Kamis (27/12) dini hari. Hal itu sontak menimbulkan reaksi publik. Sebab, syuting sinetron di ruang ICU dinilai mengganggu ketentraman pasien.Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, ruang ICU adalah ruang yang ketat penjagaannya. Bahkan, para penjenguk harus mengenakan baju khusus untuk memasuki ruang tersebut."Ruang ICU kalau masuk kan kadang kita juga harus buka baju, buka sandal, rambut pun kadang-kadang harus ditutup. Masa dibuat main-main seperti itu," jelas Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/12).Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menilai ada pelanggaran kode etik yang telah dilakukan RS Harapan Kita. Karenanya, dia meminta RS Harapan Kita segera ditindak tegas."Di rumah sakit kan ada kode etik, ada aturan. Tentu itu harus disikapi. Kalau dokter ICU-nya yang memberikan izin maka dokter itupun harus ditindak, dan apabila itu kepala rumah sakit, kepala rumah sakitnya pun harus ditindak," katanya.Marzuki beranggapan, pihak RS Harapan Kita lebih mementingkan kepentingan bisnis ketimbang menyelamatkan nyawa seseorang."Jadi artinya apa? Itu mengabaikan kepentingan pasien, kepentingan orang banyak untuk kepentingan sesaat," tegas Marzuki.Bukan hanya itu, Marzuki juga meminta kepada Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi tidak hanya melarang kegiatan syuting di RS, tapi juga menghukum pihak RS yang lebih mengutamakan kepentingan bisnis ketimbang keselamatan pasien."Yang melanggar itu ditindak juga, kita ini sering melupakan kesalahan, lalu membuat aturan. Padahal aturan itu sudah ada. Jelas ICU itu tempat yang sangat steril, yang masuk hanya orang berkepentingan, kalau nggak pasien, dokter atau keluarga yang sangat dekat. Jadi itupun terbatas. Kalau ada orang di luar itu masuk, itu berarti ada pelanggaran, pelanggaran itu harus ditindaklanjuti," pungkasnya.
Marzuki Alie minta kepala RS Harapan Kita diberi sanksi
Marzuki menilai, mengizinkan syuting sinetron di ruang ICU RS merupakan pelanggaran.
Rekomendasi