Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku sudah menerima keterangan langsung dari Direktur Utama RS Harapan Kita Hermien Widjajati Moeryono terkait meninggalnya Ayu Tri (9) akibat dipakainya ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk aktivitas syuting. Dalam keterangannya itu, RS Harapan Kita membantah ruang perawatan intensif itu digunakan untuk komersial. Tapi Menkes tak percaya begitu saja.
"Begini saya sudah cek dengan Dirut rumah sakitnya, dia bilang tidak benar. Itu syuting tidak di ICU tapi di sebelahnya ICU. Anak itu setelah distabilisasi langsung masuk ke ICU," ungkap Nafsiah di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/12).
Meski sudah menerima penjelasan secara langsung, Kementerian Kesehatan akan membentuk tim verifikasi guna memeriksa kebenaran itu. Tim tersebut kini sudah dikirim ke lokasi untuk meminta keterangan dari rumah sakit, kru film maupun keluarga.
"Kami tetap kirim tim untuk verifikasi dan apa sebenarnya yang terjadi, mereka sekarang sedang ke sana," lanjut Nafsiah.
Terkait sanksi, Nafsiah belum berani mengungkapkan sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak rumah sakit. "Kita juga akan pergi cek. Kita tak tahu siapa yang benar siapa yang salah, nanti kita cek," pungkasnya.
Sebelumnya, kru sinetron 'Love in Paris' mengaku pihak rumah sakit yang menawarkan menggunakan salah satu ruangan di RS Harapan Kita.
"Kami ditawari oleh pihak Rumah Sakit Harapan Kita untuk pakai ICU, karena pihak rumah sakit mengatakan ruangan itu tidak bisa digunakan karena sedang rusak," ujar Irawan Tanu, co sutradara sinetron Love in Paris ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (27/12).
Kasus ini semakin memprihatinkan tatkala seorang anak pengidap sakit Leukemia bernama Ayu Tria (7) yang dalam keadaan ngedrop dan butuh perawatan di ruang ICU merasa tidak nyaman karena di ruangan yang sama namun kamar yang berbeda sedang dilakukan syuting sinetron itu.