Beberapa kali persidangan kasus pemotongan bambu berlangsung, pemilik bambu Miyanah tidak hadir. Siang ini dia muncul dalam sidang kasus pemotongan bambu yang digelar di PN Mungkid, Magelang.
Kehadiran Miyanah ini untuk memberikan keterangan saksi dari total tujuh saksi dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hukum Suharno dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trimargono. Sementara penasihat hukum pemotong bambu Budi dan Munir berasal dari LBH Semarang Ananda Ardiyansah.
Ketujuh saksi yang dihadirkan adalah Miyanah (pemilik Bambu), M Sutrisno (kerabat Munir), Kasbun (kerabat Miyanah), Syafii (Kepala Dusun), Syaifi Aqli (anak Miyanah), Abdul Hadi (anak Miyanah) dan Rowiyan (menantu Miyanah).
Usai tujuh saksi dihadirkan JPU Trimargono dari Kejari Mungkid meminta adanya empat tambahan saksi.
Keempatnya adalah Heri Siswanto (Lurah Tampingan) Kusyadi, M Zaenuri, M Mustofa (paman Munir korban penganiayaan anak dan menantu Miyanah). Namun yang hadir hanya Mustofa dan Heri Siswanto. Penasihat hukum Ananda Ardiyansah tidak keberatan untuk dihadirkan saksi tambahan.
Miyanah merupakan saksi pertama yang dimintai keterangan majelis hakim terkait kronologi pemotongan bambu. Setiap memberikan keterangan, Miyanah selalu disoraki oleh ratusan warga yang ikut hadir dalam sidang.
"Waktu saya di kebun ada orang tebang bambu milik saya. Waktu itu saya mau dekati. Sampai disitu saya dimaki-maki sama Muhammad Mustofa. Yang motong saya ndak lihat. Yang satu baru nyeret yang satu berdiri didepan saya. Mustofa sama Misbachul Munir. Dipotong karena apa? Saya tidak tahu, nggak mengganggu itu. Itu bambu jatuh di pekarangan saya," ujar Miyanah sambil disoraki ratusan warga yang hadir di Ruang Utama Sidang PN Mungkid, Kamis (20/12).
"Saya ndak pernah lihat karena saya takut. Selain itu karena Mustofa bawa bendo saya takut. Tiga batang yang dipotong tidak tahu harganya. Ya bambu itu melengkung tapi masih tinggi. Sudah ada yang mengingatkan. Supaya tidak digendengnya Munir. Sudah diingatkan dua kali. Belum sempet merapikan," ungkap Miyana yang tampil memakai jilbab warna ungu.
Keterangan pemilik bambu yang selalu berubah-ubah dan pendengaranya kurang sempurna, membuat sidang berjalan dengan penuh sorak ratusan warga yang hadir.
Akibat sorak-sorai ratusan warga, berkali-kali ketua majelis hakim Suharno harus mengetukan palu untuk menenangkan warga yang terlihat kecewa dengan keterangan pemilik bambu Miyanah yang berubah-ubah.
Sampai berita ini diturunkan, sidang dengan agenda mendengarkan saksi berlangsung. Ratusan warga yang mengikuti sidang memenuhi ruang sidang hingga membludak di luar ruang sidang. Selama jalannya sidang ratusan aparat petugas polisi Polres Magelang masih terus mengamankan jalanya sidang.