Dewan Pers panggil pimpinan Tempo terkait laporan Rizal

"Ditafsirkan dengan memberikan kesan saya terlibat," tegas Rizal saat fotonya menjadi cover Majalah Tempo.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Dewan Pers panggil pimpinan Tempo terkait laporan Rizal
Andi Rizal Mallarangeng. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Rizal Mallarangeng melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Majalah Tempo kepada Dewan Pers. Dewan Pers segera mempelajari laporan ini dan secepatnya memanggil pihak Majalah Tempo untuk menjelaskan serta mengklarifikasi masalah ini."Kami akan mengundang pihak Tempo terlebih dahulu, secepatnya," kata Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewas Pers, Agus Sudibyo, di kantornya, Jakarta, Selasa (18/12).Dalam kasus ini, lanjut dia, Dewan Pers bukan hanya mendamaikan kedua belah pihak dan menyelidiki pelanggaran kode etik yang dimaksud."Fungsi dewan pers bukan juru damai, kami akan menilai ada tidak pelanggaran kode etik jurnalistik, bukan sekedar mendamaikan," terang dia.Agus belum bisa memastikan kapan kiranya persoalan ini akan menemukan titik temu. "Kami menerima, tapi tentu belum bisa menilai. Harus mempelajari klarifikasi, dan mencari proses penyelesaian," jelasnya.Agus menilai pelaporan yang dilakukan Rizal Mallarangeng ke Dewan Pers sangat tepat."Dewan pers apresiasi sekali kepada Pak Rizal, karena membawa masalah ini ke dewan pers. Kalau bermasalah seyogyanya diselesaikan menggunakan UU Pers," ujar Agus.Dalam edisi Senin kemarin, cover majalah Tempo diberi judul 'TIGA MALLARANGENG'. Di sampul itu terdapat gambar Rizal bersama dua saudara kandungnya Andi Alifian Mallarangeng dan Andi Zulkarnain Mallarangeng berada di atas perahu sambil membawa gulungan uang dollar."Saya minta Majalah Tempo satu halaman penuh minta maaf ke saya pribadi, bukan ke Andi dan ke Choel. Saya tidak terlibat sama sekali. Wawancara dua halaman penuh dengan saya," kata Rizal."Ditafsirkan dengan memberikan kesan saya terlibat," tegasnya.

Rekomendasi