Hartati Murdaya jalani sidang perdana

Hartati Murdaya didakwa telah menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya mendengarkan pembacaan dakwaan saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11) ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 10 halaman
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta Selatan, Rabu (28/11). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 10 halaman
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta Selatan, Rabu (28/11). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 10 halaman
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta Selatan, Rabu (28/11). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 10 halaman
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta Selatan, Rabu (28/11). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 10 halaman
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta Selatan, Rabu (28/11). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
6 dari 10 halaman
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya mendengarkan pembacaan dakwaan saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
7 dari 10 halaman
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdayausai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
8 dari 10 halaman
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdayausai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
9 dari 10 halaman
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdayausai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
10 dari 10 halaman
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdayausai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi